Kaji Ulang Penerapan UU Narkotika!
Memperingati 60 tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM), Ikatan Korban Napza (IKON) Bali menggelar aksi damai di depan kantor Kanwil Departemen Hukum dan HAM Bali Rabu (10/12) lalu. Aksi damai ini dipersiapkan sejak pukul 08.00 pagi di kantor Yakeba yang juga sekretariat IKON Bali di jalan Mertasari No. 159 Suwung.
Menurut Kordinator IKON Bali IGN Wahyunda aksi damai ini bertujuan untuk menggugah para pejabat agar mendengar persoalan korban Narkotika, Psiktropika, dan Zat Adiktif lain (Napza) yang selama ini kadung dianggap sebagai pelaku tindak kriminal.
“Semoga tuntutan kita didengar. Sehingga jangan sampai aparat dapat sewenang-wenang kepada kami,”ujarnya.