Pengguna Napza Harus Terlibat!!
Sebagai bagian dari kelompok masyarakat sipil, pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain (Napza) harus terlibat dalam pengorganisasian. Dengan demikian, pengguna Napza sebagai kelompok yang terdampak Napza bisa mendorong tata pemerintahan yang lebih baik dalam konteks penanggulangan HIV dan AIDS.
Demikian salah satu hasil diskusi sesi pada hari kedua Pekan Nasional Harm Reduction (PNHR) II di Makassar, Selasa (17/6). Diskusi bertema Pengorganisasian Kelompok Terdampak Napza itu menghadirka pembicara Koordinator Ikatan Korban Napza (IKON) Bali I Gusti Ngurah Wahyunda, Ketua Dewan Nasional Jaringan Advokasi Harm Reduction (Jangkar) M Sophian Ihramsyah, Direktur Eksekutif Yayasan Spiritia Daniel Margurai, dan Warga Peduli AIDS Kiaracondong Bandung Tati Hartati.