IKON Bali Tuntut Hakim Terapkan SEMA
Sekitar 30 korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) yang tergabung dalam Ikatan Korban Napza (IKON) Bali melakukan aksi demonstrasi pada Jumat (26/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain membagi-bagikan bunga mawar pada hakim dan pengunjung PN, mereka juga meminta agar para hakim di PN Denpasar segera melaksanakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 27 tahun 2009 tentang penerapan vonis rehabilitasi bagi korban Napza.
Aksi itu sendiri dilakukan untuk menyambut hari Anti Narkotika (HANI) 2009 yang juga hari Anti Penyiksaan yang jatuh pada hari ini, Jumat (26/6).